Oleh : Ai Devitasari
Di akhir tahun 2019, dunia dihebohkan dengan kemunculan suatu penyakit yang bernama Virus corona. Virus tersebut pertama kali ditemukan di Wuhan China . Virus yang menyebar melalui saluran pernapasan ini, sangatlah berbahaya bahkan sampai menyebabkan kematian jika tidak segera diatasi karena penyebarannya juga dapat dikatakan sangat cepat. Virus corona yang dikenal dengan nama Covid-19 merupakan penyakit menular yang bisa menyebar melalui cairan tubuh seperti ludah dan darah, serta melalui perantara benda yang ada disekitar kita atau bahkan bisa menyebar melalui udara. Selain itu, covid-19 sangat sulit dideteksi secara kasat mata, karena bentuknya sangat kecil dan gejala yang ditimbulkannya juga hampir sama dengan gejala demam pada umumnya sehingga kita harus berhati-hati dengan selalu menerapkan protocol kesehatan yang baik dan benar.
Menurut istilah Epidemologi, virus corona ini disebut dengan istilah Pandemi sebab keberadaannya sudah menyebar hingga keseluruh dunia. Hingga saat ini virus corona sudah menginfeksi 152 negara di dunia termasuk indonesia. Satu persatu korban berjatuhan akibat kemunculan virus ini. Telah banyak upaya yang dilakukan oleh beberapa negara di dunia untuk menekan penyebaran virus corona, begitu pula dengan negara Indonesia. Selama masa pandemi, pemerintah telah banyak menerapkan kebijiakan diantaranya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) New Normal dan Sampai saat ini diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Indonesia merupakan salah satu negara dengan angka kematian tertinggi di dunia pada tahun 2021 akibat pandemi covid-19. Pandemi covid-19 memberikan dampak yang sangat luar biasa terhadap suatu negara, baik itu terhadap sektor perekonomian dan bahkan sektor lainya. Salah satunya adalah sektor pendidikan yang saat ini menjadi perhatian pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan yang terjadi dalam proses pembelajaran di masa pandemi.
Selama masa pandemi, pemerintah disibukan untuk mengatur system pendidikan di Indonesia secara lanjut. Bagaimana pun caranya, Pendidikan tidak boleh terhenti akibat pandemic covid-19 atau pandemic tidak bisa menghalangi suatu bangsa untuk memberikan Pendidikan kepada putra-putrinya sebagimana tujuan negara yaitu mecerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tertuang dalam UUD 1945. Kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah adalah mewajibkan seluruh peserta didik untuk mengikuti proses pembelajaran secara daring. Kebijakan tersebut merupakan suatu kebijakan baru yang terdengar asing di masyarakat. Tentu saja, akan ada banyak hal yang harus dipersiapkan oleh berbagai pihak, untuk menunjang keberlangsungan pembelajaran secara onlone/daring tersebut. Selain itu, dengan adanya perombakan system Pendidikan ini, mengakibatkan para peserta didik serta tenaga kependidikan harus bisa menyesuaikan diri terhadap masa transisi atau peralihan dari proses pembelajaran luring/offline atau tatap muka menuju ke pembelajaran secara daring/online atau melalui virtual.
Proses pembelajaran daring ini menuai polemik dari beberapa kalangan di masyarakat, terutama pada kalangan peserta didik dan para orang tua peserta didik. Ada beberapa masyarakat yang setuju dan ada juga masyarakat yang merasa keberatan dengan kebijakan pembelajaran daring tersebut. Mereka yang setuju akan kebijakan tersebut karena memiliki fasilitas yang lengkap untuk menunjang pembelajaran, serta beranggapan bahwa proses pembelajaran daring ini dapat menghemat biaya hidup mereka. Seperti halnya biaya transportasi, biaya konsumsi serta pengumpulan tugas yang bisa dilakukan dengan mengirim melalui platform atau pun aplikasi yang bisa diakses pada perangkat seluler masing-masing. Sedangkan mereka yang merasa keberatan, beranggapan bahwa proses pembelajaran secara daring ini kurang efektif untuk diberlakukan. Karena tidak semua orang memiliki kemampuan untuk menangkap informasi atau materi pembelajaran secara online . Akibatnya pemahaman peserta didik ketika belajar di rumah atau pun melalui online dirasa kurang maksimal. Bukan hanya peserta didik, tenaga pendidik pun mengalami kesulitan dalam memahami karakter setiap siswa/siswi nya yang seharusnya menjadi penilaian secara objektif atau melalui pengamatan langsung. Bahkan tidak hanya itu, keterbatasan perangkat serta lemahnya koneksi sinyal internet yang merupakan permasalahan utama dalam proses pembelajaran daring tersebut.
Begitupun dengan mahasiswa, mulai dari Angkatan tahun 2020 yang memasuki perguruan tinggi mengalami kesulitan dalam pembelajaran secara daring ini. Mahasiswa yang tidak bisa merasakan menjadi mahasiswa yang sesungguhnya, semua kegiatan seakan dibatasi dan tak bisa ditoleransi semua kebijakan harus bisa ditaati agar pandemi segera terhenti. Seperti halnya kita tidak bisa merasakan ospek secara langsung, bahkan bertemu dengan seluruh mahasiswa satu angkatan di kampus tercinta juga sampai saat ini belum bisa dilaksanakan.
Hampir dua tahun sudah kami merasakan pembelajaran secara virtual, pertemanan secara virtual, kerja kelompok secara virtual dan bahkan melihat materi praktek [W13] pun secara virtual. Namun, semua itu hanya bisa dinikmati dan berharap semoga suatu saat nanti pandemi segera berakhir. Banyak suka duka yang kami alami selama proses pembelajaran daring yang seakan menjadi suatu rutinitas keseharian yang harus dilakukan.
Telah banyak kabar dari pemerintah terkait proses pembelajaran yang bisa dilakukan dengan tatap muka namun dengan syarat dan ketentuan khusus. Diantaranya adalah Instansi Pendidikan yang akan menyelenggarakan proses pembelajaran secara tatap muka harus berada di zona hijau, instansi Pendidikan harus mendapat surat perizinan kepada pemerintah daerah, dan yang terakhir adalah orang tua mahasiswa harus menyetujui kebijakan tatap muka tersebut dengan memperhatikan segala resiko yang akan ditimbulkan.
Namun, kebijakan tersebut seakan menjadi sebuah ilusi semata, karena di awal tahun 2021 ini Indonesia mengalami kenaikan angka kematian dan juga pasien yang terkonfirmasi positif covid-19. Telah banyak cara baru yang dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 ini seperti halnya menerapkan PSBB dan PPKM darurat yang sekarang ini sedang dilakukan. Itu artinya semua kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat harus dibatasi, seperti halnya kegiatan pembelanjaa, kegiatan mobilitas, dan bahkan isu pembelajaran tatap muka pun seakan bias begitu saja. Dengan keadaan seperti ini membuat kita sebagai mahasiswa tidak terlalu berharap dan memberi ekspetasi terlalu tinggi agar bisa melakukan pembelajaran secara tatap muka. Karena sampai saat ini pandemi belum juga berakhir dan tidak tahu sampai kapan, yang terpenting kita harus bisa memanfaatkan kesempatan yang ada dan memaksimalkan potensi yang kita miliki walau di masa pandemic seperti ini.
Adanya covid-19 ini sangatlah merugikan sebagian besar pihak dan keberlangsungan hidup manusia, salah satunya adalah dalam sektor pendidikan. Selama masa pandemic kita banyak mengandalkan perangkat teknologi, maka dari itu kita dituntut untuk melek teknologi sebab informasi yang kita dapatkan dari perangkat teknologi salah satunya adalah media sosial memiliki cakupan jaringan yang sangat luas. Oleh karena itu, sangat penting menumbuhkan kesadaran diri untuk menyaring segala informasi yang masuk agar bisa di optimalkan sebaik mungkin.
Keadaan seperti ini harus kita hadapi dengan penuh semangat, jangan pernah menyerah dengan keadaan jika kita ingin menjadi sang juara, juara dalam meraih mimpi agar kelak menjadi orang yang berguna bagi nusa bangsa dan agama. Banyak harapan yang tertanam dalam Pundak seorang mahasiswa, yaitu harapan dari kedua orang tua yang susah payah mencari rizki hanya untuk membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang merupakan sebuah sistem pembayaran yang berlaku di seluruh perguruan tinggi di Indonesia kita sebagai anaknya, walau hujan dan panas menyelimuti langkah mereka, harapan dari keluarga dan orang-orang yang menyayangi kita agar suatu saat nanti dapat merubah derajat keluarga. Maka dari itu, seorang mahasiswa harus memiliki jiwa kesatria yang sesungguhnya, walaupun negeri sedang sakit kita harus bisa bangkit dengan cara belajar yang giat, harus selalu bersyukur atas segala yang didapatkan karena diluar sana banyak orang yang ingin berada di posisi kita saat ini.
Jadikanlah pandemi ini sebuah keadaan untuk memperbaiki kehidupan kita, karena bukan hanya dampak negatif saja yang ditimbulkan dari adanya pandemi ini, tetapi banyak sisi positif yang bisa kita ambil. Seperti halnya membiasakan diri dengan pola hidup bersih, disiplin, dan teratur sehingga tercapai kehidupan yang normal kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar